Terjemahan ini disediakan hanya untuk tujuan informasi; teks berbahasa Turki adalah teks yang mengikat secara hukum.
Penghapusan klien tanpa akun: Tindakan Hapus oleh administrator klinik dianggap sebagai permintaan; catatan segera dikeluarkan dari daftar aktif dan setelah 30 hari informasi identitas/kontak serta bidang kesehatan klien (golongan darah, alergi, kondisi kronis, obat) dihapus/dikosongkan (lihat 5.0). Uraian umum penghapusan akun di bawah ini tidak ditafsirkan sebagai kewajiban untuk menghapus baris klien secara permanen dalam lingkup khusus ini. Catatan anamnesis, pengukuran, catatan sesi, dan keuangan tetap tunduk pada ketentuan penyimpanannya sendiri.
Berlaku / pembaruan terakhir: 19 Oktober 2026 Versi: 1.9 Pengendali data / penerbit: Mertcan Demir — usaha perseorangan dengan nama dagang "Teta Studio"
Log perubahan
- 1.9 — 19 Oktober 2026: Ungkapan "hanya Turki" di Bagian 14 diganti dengan penyediaan global; masa penyimpanan tidak berubah.
- 1.8 — 19 Oktober 2026: Versi rilis; tanggal berlaku 19 Oktober 2026. Baris untuk pesan grup klinik dan salinan pesan yang disisihkan untuk tinjauan tim (Nomor 12) ditambahkan ke Bagian 4; daftar pemusnahan berkala Bagian 7 diperluas sesuai dengan itu; informasi MERSİS dan KEP yang kosong dihapus dari tabel 1.3.
- 1.7 — 11 Oktober 2026: Berdasarkan tinjauan kepatuhan 11 Oktober 2026 (F01, F02, F08, F11, F13, F19, F21): ungkapan "Supabase/Frankfurt bukan transfer ke luar negeri" di §11 dihapus dan bagian transfer ke luar negeri ditulis menurut ketentuan Pasal 9 Undang-Undang No. 6698 setelah 2024 (kontrak standar belum ditandatangani); ungkapan "anonim" untuk catatan kesehatan/klinis/keuangan diperbaiki menjadi penyimpanan terbatas dengan tautan ke orang yang diputus (teks bebas catatan sesi tidak diubah); dasar hukum baris bukti persetujuan diperbaiki menjadi Pasal 5 ayat (2) huruf e (rujukan keliru ke Pasal 20 ayat (2) dihapus); baris formulir akses awal diperbarui sesuai pemisahan pemberitahuan dari persetujuan pesan komersial; prinsip pemusnahan berkala 6 bulanan ditambahkan untuk kategori yang tidak memiliki pemusnahan otomatis; informasi identitas diperbaiki menjadi usaha perseorangan; bagian VERBİS ditulis berdasarkan keputusan Dewan tahun 2025.
- 1.6 — 10 Oktober 2026: Expo (Expo Push Notification Service) dihapus dari catatan subprosesor/prosesor; notifikasi push hanya disampaikan melalui Apple (APNs) dan Google (FCM), Expo/EAS hanya merupakan alat kompilasi aplikasi dan tidak memproses data pengguna akhir.
- 1.5 — 10 Oktober 2026: Ungkapan mengenai pilihan Google Analytics dihapus; diperjelas bahwa analitik pihak ketiga tidak digunakan, demikian pula prosesor push.
- 1.4 — 4 Oktober 2026: Teks yang ada ditetapkan sebagai versi yang disetujui. Dalam versi ini hanya hal berikut yang dimasukkan: penghapusan akun (akses segera diputus, data pribadi dihapus/dianonimkan, catatan pembayaran yang wajib disimpan menurut hukum disimpan tanpa identitas; tidak ada masa pembatalan); penghapusan bidang kesehatan klien setelah 30 hari; masa 7 hari untuk struk yatim; kerahasiaan kontak klien dalam mode dukungan; pengukuran sisi server tanpa identitas; email layanan dan Google Workspace; prosesor push; alamat dukungan; pasar (Turki).
- 1.3 — 7 Juli 2026 (pembaruan 4 Agustus 2026): versi sebelumnya.
Catatan Penting mengenai Kedudukan sebagai Pengendali Data / Prosesor Data: Kebijakan Penyimpanan dan Pemusnahan Data ini ("Kebijakan") mengatur berapa lama data pribadi yang diproses dalam lingkup layanan perangkat lunak Corenta ("Layanan" atau "Aplikasi") yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Mertcan Demir ("Corenta", "Teta Studio", "Perusahaan"), yang menjalankan kegiatan sebagai usaha perseorangan dengan nama dagang "Teta Studio", akan disimpan, kriteria yang menjadi dasar penentuan jangka waktu tersebut, serta metode yang digunakan untuk menghapus, menghancurkan, atau menganonimkan data tersebut apabila masa penyimpanan berakhir atau alasan pemrosesan tidak ada lagi.
Kebijakan ini disusun dalam kerangka Undang-Undang No. 6698 tentang Pelindungan Data Pribadi ("KVKK"), Peraturan tentang Penghapusan, Pemusnahan, atau Anonimisasi Data Pribadi ("Peraturan"), dan peraturan terkait lainnya, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari inventaris pemrosesan data pribadi Corenta. Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan Pemberitahuan Privasi/Kebijakan Privasi terkait yang menjelaskan secara rinci tujuan pemrosesan data dan dasar hukumnya; dokumen ini hanya mengatur masa penyimpanan dan tata cara pemusnahan, dan tidak dimaksudkan untuk memenuhi sendiri seluruh kewajiban pemberitahuan dalam lingkup KVKK Pasal 10.
1. Tujuan dan Ruang Lingkup
1.1. Tujuan
Tujuan Kebijakan ini adalah menjelaskan kriteria penentuan jangka waktu maksimum yang diperlukan untuk tujuan pemrosesan data pribadi yang diproses oleh Corenta, penerapan jangka waktu yang diatur dalam peraturan, serta tata cara dan prinsip penghapusan, penghancuran, atau anonimisasi data pribadi yang masa penyimpanannya telah berakhir. Kebijakan ini disusun berdasarkan ketentuan KVKK Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 serta pasal-pasal terkait dalam Peraturan.
1.2. Ruang Lingkup dan Pembedaan Peran — Peringatan Penting
Kebijakan ini mencakup dua bidang terpisah di mana Corenta memproses data dalam dua kedudukan yang berbeda; pembedaan ini diterapkan secara konsisten di seluruh Kebijakan dan secara langsung memengaruhi cara penafsiran tabel masa penyimpanan:
(a) Konteks Situs Web Perusahaan (corenta.app — formulir permintaan akses awal/demo): Sehubungan dengan data pribadi yang disampaikan oleh calon pelanggan usaha yang menaruh minat pada produk melalui formulir pendaftaran akses awal, Corenta/Teta Studio bertindak langsung dalam kedudukan sebagai Pengendali Data berdasarkan KVKK Pasal 3.
(b) Konteks Produk SaaS (app.corenta.app): Sehubungan dengan data pribadi (informasi kontak, anamnesis, catatan sesi, data janji temu/paket, dan sebagainya) milik klien mereka sendiri ("Klien sebagai Subjek Data") yang dimasukkan ke platform oleh pusat pilates klinis, fisioterapi, reformer, wellness/pijat, dan yoga yang menggunakan platform Corenta melalui langganan ("Tenant", "Usaha", atau "Klinik"), Klinik adalah Pengendali Data berdasarkan KVKK Pasal 3; sedangkan Corenta/Teta Studio hanya menyediakan layanan infrastruktur teknis dalam kedudukan sebagai Prosesor Data, sesuai instruksi Klinik. Kewajiban pemberitahuan kepada klien, perolehan persetujuan tegas, dan keputusan akhir mengenai penyimpanan/pemusnahan data klien merupakan tanggung jawab hukum Klinik. Corenta memfasilitasi secara teknis pemenuhan kewajiban ini di dalam produk (mekanisme pencatatan persetujuan consent_logs, layar persetujuan KVKK seluler kvkk.tsx, jejak audit), tetapi tidak mengambil alih atau menanggung kewajiban kepatuhan KVKK Klinik. Masa penyimpanan yang dijelaskan untuk konteks ini dalam Kebijakan menunjukkan berapa lama Corenta, dalam kedudukan sebagai prosesor data, secara nyata menyimpan data ini dalam infrastrukturnya; keputusan akhir dan jangka waktu pemusnahan dapat dibentuk dalam kerangka instruksi Klinik dan peraturan yang berlaku baginya.
Kebijakan ini juga mencakup, dari segi prinsip umum, proses penyimpanan/pemusnahan data pribadi milik karyawan, mitra usaha, dan pemasok Corenta; namun fokus utama Kebijakan adalah data pelanggan/klien yang didefinisikan dalam huruf (a) dan (b) di atas.
1.3. Informasi Pengendali Data / Prosesor Data
| Pengendali data | Mertcan Demir — usaha perseorangan dengan nama dagang "Teta Studio" (tidak memiliki badan hukum tersendiri) · VKN 2771408706 |
| Produk | Corenta |
| Kontak | hello@corenta.app (kontak umum dan permohonan KVKK) · Dukungan: support@corenta.app |
| Situs web perusahaan | corenta.app |
| Alamat aplikasi/produk | app.corenta.app |
| Pendaftaran VERBİS | Per tanggal teks ini tidak ada pendaftaran; kewajiban dinilai berdasarkan kriteria Dewan 2025/1572 dan 2025/2393 (lihat Bagian 12) |
1.4. Dasar Peraturan
- Undang-Undang No. 6698 tentang Pelindungan Data Pribadi,
- Peraturan tentang Penghapusan, Pemusnahan, atau Anonimisasi Data Pribadi (Lembaran Negara tanggal 28.10.2017 No. 30224),
- Pedoman Penghapusan, Pemusnahan, atau Anonimisasi Data Pribadi dan keputusan Dewan Perlindungan Data Pribadi ("Dewan"),
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki No. 6102 (penyimpanan buku dan dokumen dagang),
- Undang-Undang Tata Cara Perpajakan No. 213 (penyimpanan catatan keuangan),
- Peraturan sektoral terkait lainnya (sejauh berlaku, termasuk peraturan mengenai penyelenggaraan layanan kesehatan).
2. Definisi
| Istilah | Definisi |
|---|---|
| Data Pribadi | Setiap informasi yang berkaitan dengan orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi (KVKK Pasal 3 ayat (1) huruf d). |
| Data Pribadi yang Bersifat Spesifik | Data yang disebutkan dalam KVKK Pasal 6, termasuk data kesehatan, yang apabila diketahui dapat menimbulkan diskriminasi atau kerugian bagi orang yang bersangkutan. |
| Pengendali Data | Orang perseorangan/badan hukum yang menentukan tujuan dan sarana pemrosesan data pribadi dan bertanggung jawab atas pembentukan dan pengelolaan sistem pencatatan data. |
| Prosesor Data | Orang perseorangan/badan hukum yang memproses data pribadi atas nama pengendali data berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pengendali data. |
| Media Pencatatan | Setiap media tempat data pribadi diproses secara otomatis atau tidak otomatis (di sini: basis data yang di-hosting Supabase (Frankfurt, UE), penyimpanan dalam aplikasi, cadangan). |
| Penghapusan | Tindakan membuat data pribadi sama sekali tidak dapat diakses dan tidak dapat digunakan kembali oleh pengguna terkait. |
| Penghancuran | Tindakan membuat data pribadi sama sekali tidak dapat diakses, tidak dapat dipulihkan, dan tidak dapat digunakan kembali oleh siapa pun. |
| Anonimisasi | Membuat data pribadi tidak dapat dikaitkan dengan cara apa pun dengan orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, sekalipun dicocokkan dengan data lain. |
| Masa Penyimpanan | Penyimpanan data pribadi selama jangka waktu yang diatur dalam peraturan terkait atau yang diperlukan untuk tujuan pemrosesannya. |
| Pemusnahan Berkala | Tindakan penghapusan, penghancuran, atau anonimisasi yang dilakukan secara ex officio dan dalam selang waktu teratur sesuai syarat yang diatur dalam Undang-Undang. |
| Tenant / Usaha / Klinik | Unit penyewa pusat pilates klinis/fisioterapi/reformer/wellness/yoga yang sesuai dengan satu akun terpisah di platform Corenta dan datanya diisolasi secara logis dari usaha lain. |
| Pemusnahan | Nama bersama untuk tindakan penghapusan, penghancuran, atau anonimisasi data pribadi. |
3. Kriteria Penentuan Masa Penyimpanan dan Pemusnahan (KVKK Pasal 5, Pasal 6)
3.1. Alasan yang Mengharuskan Penyimpanan
Di Corenta, data pribadi disimpan hanya selama jangka waktu yang secara tegas diatur dalam peraturan terkait atau selama jangka waktu yang diperlukan untuk tujuan pemrosesannya. Dalam menentukan masa penyimpanan, kriteria berikut menjadi dasar:
- Apakah ada kewajiban penyimpanan menurut hukum? (Misalnya masa penyimpanan minimum untuk catatan keuangan dalam lingkup Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki dan Undang-Undang Tata Cara Perpajakan.)
- Untuk tujuan apa data diproses dan apakah tujuan ini masih berlaku? (KVKK Pasal 5 ayat (2) — prinsip pembatasan tujuan.)
- Apakah diperlukan untuk pembentukan/pelaksanaan kontrak? (Misalnya data janji temu dan paket selama hubungan langganan/layanan berlangsung.)
- Apakah diperlukan untuk pembentukan, pelaksanaan, atau pelindungan suatu hak (sebagai alat bukti dalam kemungkinan sengketa hukum)? (Dengan memperhatikan jangka waktu daluwarsa umum dalam Undang-Undang tentang Perikatan.)
- Apakah ada persetujuan tegas subjek data dan apakah persetujuan ini masih berlaku?
- Apakah ada kepentingan sah Corenta atau Klinik? (Misalnya log keamanan, deteksi penipuan/penyalahgunaan.)
- Apakah data termasuk dalam kategori data yang bersifat spesifik (kesehatan)? Dalam hal ini, sesuai KVKK Pasal 6 diterapkan pembatasan akses dan pembenaran yang lebih ketat; masa penyimpanan tidak pernah diperluas di luar tujuan.
Apabila tidak satu pun dari kriteria di atas mengharuskan penyimpanan untuk suatu data pribadi tertentu, data tersebut segera dihapus, dihancurkan, atau dianonimkan.
3.2. Alasan yang Mengharuskan Pemusnahan
Data pribadi dihapus, dihancurkan, atau dianonimkan atas permintaan orang yang bersangkutan atau secara ex officio oleh Corenta/Klinik dalam hal-hal berikut:
a) Perubahan atau pencabutan ketentuan peraturan yang menjadi dasar pemrosesannya, b) Hilangnya tujuan yang mengharuskan pemrosesan atau penyimpanannya, c) Penarikan persetujuan oleh subjek data dalam hal pemrosesan yang didasarkan pada persetujuan tegas, d) Pengajuan permintaan penghapusan/penghancuran oleh subjek data dalam kerangka hak-hak dalam lingkup KVKK Pasal 11 dan diterimanya permintaan tersebut (permintaan penghapusan akun), e) Berakhirnya masa penyimpanan data pribadi dan tidak adanya lagi dasar hukum apa pun yang mengharuskan penyimpanan, f) Kontrak tidak pernah dibentuk, tidak sah, diakhiri, atau dibatalkan, g) Selesainya secara final permintaan penghapusan akun dalam proses yang ditetapkan dalam pasal 5 Kebijakan ini.
4. Tabel Kategori Data, Masa Penyimpanan, dan Metode Pemusnahan
Tabel berikut menunjukkan kategori utama data pribadi yang diproses dalam infrastruktur Corenta, masa penyimpanannya, alasannya, dan metode pemusnahan yang diterapkan pada akhir masa tersebut. Kecuali dinyatakan lain secara tegas, aturan umumnya adalah: "Selama akun/catatan terkait aktif + 30 hari sejak diprosesnya permintaan penghapusan akun." Tabel harus dibaca bersama dengan alur penghapusan akun yang dijelaskan di Bagian 5. Untuk beberapa kategori, langkah pada akhir 30 hari dalam alur ini bukan DELETE (penghapusan permanen), melainkan anonimisasi — pembedaan ini dinyatakan secara tegas pada baris terkait dan di Bagian 6.2.
<div style="overflow-x:auto">
| # | Kategori Data | Contoh Kolom Data | Masa Penyimpanan | Alasan / Dasar Hukum | Metode Pemusnahan |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Data Identitas dan Kontak (Pengguna/Spesialis/Klien) | Nama lengkap, email, telepon, tanggal lahir, informasi profil | Selama akun/catatan klien aktif + 30 hari setelah permintaan penghapusan | KVKK Pasal 5 — pembentukan/pelaksanaan kontrak; penyediaan akses ke layanan. Untuk data klien, Pengendali Data adalah Klinik. | Tahap 1 soft-delete → Tahap 2 penghapusan permanen (lihat Bagian 5) |
| 2 | Data Kesehatan / Formulir Anamnesis (anamnesis_forms) | Riwayat kesehatan, informasi nyeri/keluhan, kontraindikasi | Selama catatan klien aktif + 30 hari setelah permintaan penghapusan. Untuk anamnesis_forms tidak ada kebijakan DELETE (penghapusan) yang ditetapkan dalam sistem — catatan tidak dapat dihapus secara manual oleh siapa pun (termasuk pengguna administratif) dalam penggunaan sehari-hari. Pada akhir masa 30 hari catatan tidak di-DELETE; tautan ke orang diputus: tautan ke orang (client_id) diputus secara tidak dapat dipulihkan pada tingkat basis data (FK ON DELETE SET NULL) dan isi kuesioner (answers) serta referensi berkas lampiran (attached_files) diganti dengan tanda anonim; berkas lampiran itu sendiri juga dihapus secara otomatis dan terpisah dari Storage (lihat Nomor 11). | KVKK Pasal 6 — data yang bersifat spesifik; diperlukan untuk penyediaan layanan klinis dan pembuktian kemungkinan tanggung jawab medis/hukum (Pengendali Data: Klinik); karena kewajiban pencatatan Klinik, catatan klinis itu sendiri (dalam bentuk yang tautannya dengan klien telah diputus) tetap disimpan di tenant dengan akses terbatas; catatan ini tidak dianggap anonim. Akses dibatasi pada klien terkait/spesialis yang ditugaskan/admin tenant (RLS). | Tahap 1 soft-delete (penutupan akses) → Tahap 2 anonimisasi (RPC anonymize_user_relations(), hanya service-role) + pemutusan tautan ke orang dengan FK |
| 3 | Catatan Sesi (session_notes) | Catatan klinis yang dimasukkan spesialis selama sesi | Sama seperti di atas. Setelah catatan dikirim (setelah kolom submitted_at terisi), catatan tidak dapat diubah atau dihapus dengan UPDATE/DELETE (arsitektur append-only, diterapkan pada tingkat basis data) dan isi ini juga tidak diubah dalam proses penghapusan akun. Pada Tahap 2 hanya tautan ke orang (client_id, specialist_id) yang diputus dengan FK ON DELETE SET NULL; dalam trigger append-only ditetapkan pengecualian sempit khusus untuk satu tujuan ini (hanya mengizinkan kolom tautan diubah menjadi NULL, tidak mengizinkan perubahan satu karakter pun pada isi catatan). Akibatnya: Karena nama/informasi identitas dapat tersisa dalam teks bebas di badan catatan, catatan ini tidak dianggap anonim setelah penghapusan akun; catatan disimpan dengan akses terbatas selama masa kewajiban pencatatan Klinik dan dimusnahkan pada akhir masa tersebut. Pembersihan teks bebas pada saat penghapusan merupakan keputusan produk yang akan dinilai tersendiri. | KVKK Pasal 6 — data yang bersifat spesifik; integritas catatan klinis dan alat bukti dalam hal kemungkinan tanggung jawab medis. Ketidakdapatubahan merupakan pilihan desain yang disengaja untuk menjaga keandalan catatan; setelah akun dihapus pun integritas catatan klinis dijaga dengan prinsip yang sama. | Sama; dengan tetap menjaga batasan append-only, hanya tautan ke orang yang diputus dengan FK — isi catatan tidak dihapus atau diubah pada tahap mana pun |
| 4 | Data Pengukuran (measurements) | Pengukuran klinis seperti pengukuran tubuh, pemantauan kemajuan | Sama seperti di atas. Pada Tahap 2 catatan tidak dihapus; tautan ke orang diputus: tautan ke orang (client_id) diputus dengan FK ON DELETE SET NULL, kolom teks bebas notes (dapat memuat nama/identitas) diubah menjadi NULL; nilai pengukuran numerik/kategoris (berat badan, VAS, tidur, dan sebagainya) tetap disimpan sebagai catatan klinis tenant yang tautannya dengan orang telah diputus (karena pada usaha kecil rangkaian pengukuran dapat cukup untuk mengidentifikasi kembali orang tersebut, catatan ini tidak dianggap anonim). | KVKK Pasal 6 — data yang bersifat spesifik; diperlukan untuk pelaksanaan layanan (pemantauan kemajuan) (Pengendali Data: Klinik); rangkaian pengukuran numerik disimpan dengan tautan ke orang yang diputus demi kewajiban pencatatan Klinik dan integritas pemantauan kemajuan. | Tahap 1 soft-delete → Tahap 2 anonimisasi (RPC anonymize_user_relations()) + pemutusan tautan ke orang dengan FK |
| 5 | Data Janji Temu, Paket, dan Pembayaran | Tanggal janji temu, saldo paket/sesi, catatan pembatalan, catatan pembayaran/penerimaan (payments), catatan kehadiran (attendance) | Selama akun aktif + 30 hari setelah permintaan penghapusan. Catatan janji temu itu sendiri (appointments.client_id) menurut desain memang nullable; setelah penghapusan tautan ke orang diputus dan riwayat janji temu (tanggal/layanan/status) tetap sebagai catatan tenant. Catatan pembayaran (payments) dan catatan kehadiran (attendance) dengan cara yang sama juga tidak di-DELETE; tautan ke orang diputus: tautan ke orang (client_id) diputus dengan FK ON DELETE SET NULL; pada pembayaran, catatan teks bebas, alasan pengembalian dana, dan referensi gambar struk (dapat memuat nama) diubah menjadi NULL dan berkas struk itu sendiri dihapus secara otomatis dan terpisah dari Storage (lihat Nomor 11), sedangkan informasi jumlah/tanggal/status tetap ada; pada kehadiran, notes teks bebas diubah menjadi NULL, status hadir/tidak hadir tetap ada. Karena tabel client_packages (saldo paket) tidak memiliki kolom data pribadi/teks bebas secara langsung, tabel ini tetap tidak berubah sebagai catatan tenant. | KVKK Pasal 5 — pelaksanaan kontrak; selain itu dapat menjadi alat bukti dalam hal sengketa (perselisihan honor paket/biaya, dan sebagainya); kewajiban pencatatan Klinik mengharuskan data ini disimpan dengan tautan ke orang yang diputus. | Tahap 1 soft-delete → Tahap 2: catatan janji temu/paket tetap ada, catatan pembayaran dan kehadiran diproses dengan anonimisasi (RPC anonymize_user_relations()) + pemutusan tautan ke orang dengan FK; untuk client_packages tidak diperlukan perubahan (tidak ada kolom PII) |
| 6 | Metadata Langganan/Transaksi (IAP) | Nama paket langganan, status langganan, tanggal transaksi, metadata transaksi/langganan IAP | Untuk catatan dalam lingkup kewajiban peraturan akuntansi/keuangan Perusahaan sendiri, selama masa penyimpanan menurut hukum yang diatur berdasarkan Pasal 82 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki dan Pasal 253 Undang-Undang Tata Cara Perpajakan (dalam praktik umum sampai sekurang-kurangnya 10 tahun) | Pasal 82 TTK No. 6102, Pasal 253 VUK No. 213 — kewajiban penyimpanan menurut hukum. Penjelasan penting: Model pembayaran Corenta berjalan secara eksklusif melalui pembelian dalam aplikasi (IAP) Apple/Google; tagihan/struk konsumen akhir diterbitkan dan disimpan oleh Apple/Google, Corenta tidak menghasilkan atau menyimpan dokumen tersebut. Dalam model IAP Corenta, informasi kartu/alat pembayaran diproses dan disimpan oleh Apple/Google; tidak ditemukan bahwa informasi alat pembayaran semacam itu disimpan dalam infrastruktur Corenta sendiri (basis data, log). Corenta hanya menyimpan metadata langganan IAP yang telah diverifikasi (nama paket, tanggal transaksi, status langganan) selama jangka waktu menurut hukum yang diatur dalam TTK/VUK. Apabila Perusahaan di luar hal ini juga menyelenggarakan buku dan dokumen akuntansi umum, catatan tersebut juga berada dalam lingkup jangka waktu TTK/VUK yang sama, tetapi membentuk lingkup tersendiri yang tunduk pada rezim peraturan keuangannya sendiri, terpisah dari kategori data pribadi yang menjadi pokok Kebijakan ini; dokumen ini tidak menyatakan keberadaan atau isi lingkup tersendiri tersebut. Kategori ini tidak terpengaruh oleh permintaan penghapusan akun; meskipun akun dihapus, data ini disimpan secara terpisah sampai masa menurut hukum terkait berakhir, dipisahkan dari tujuan pemrosesan dan dengan akses terbatas hanya untuk tujuan pemenuhan kewajiban hukum. | Penghapusan atau anonimisasi pada akhir masa menurut hukum |
| 7 | Catatan Jejak Audit (audit_logs) | Catatan tindakan penting dalam sistem (impersonasi, perubahan otorisasi, akses data, dan sebagainya) | Disimpan selama 2 tahun sejak tanggal pembuatan catatan — ini merupakan jangka waktu tetap yang ditentukan dalam kerangka kepentingan sah untuk tujuan deteksi insiden keamanan, penyelidikan akses tanpa izin, dan pencegahan penyalahgunaan, serta kewajiban pembuktian dalam kemungkinan sengketa hukum. Catatan yang masanya telah berakhir dihapus dengan pemusnahan berkala yang dilakukan setiap 6 bulan; pemusnahan ini saat ini dilakukan secara manual, belum ada tugas pemusnahan otomatis terjadwal. Meskipun akun dihapus, catatan ini disimpan secara terpisah sampai masa 2 tahun berakhir. | KVKK Pasal 5 ayat (2) huruf f — kepentingan sah (deteksi insiden keamanan, penyelidikan akses tanpa izin, pencegahan penyalahgunaan) dan fungsinya sebagai alat bukti dalam kemungkinan sengketa hukum. Menurut sifatnya, catatan ini tidak terbatas pada orang yang bersangkutan, melainkan melayani tujuan keamanan sistem/akuntabilitas; permintaan penghapusan akun oleh pengguna terkait tidak menghapus catatan ini secara otomatis. | Penghapusan atau anonimisasi pada akhir masa penyimpanan (mekanisme pembersihan otomatis belum diterapkan) |
| 8 | Catatan Pemberitahuan dan Izin (consent_logs) | Penampilan pemberitahuan ("Saya telah membaca dan memahami"; bukan persetujuan), persetujuan data kesehatan, izin notifikasi kampanye, catatan izin push; waktu, alamat IP, informasi versi, catatan penarikan (revoked_at) | Selama akun aktif + 30 hari setelah permintaan penghapusan; setelah masa 30 hari ini, untuk tujuan pembuktian bahwa persetujuan telah diberikan atau ditarik (sebagai catatan bukti tersendiri untuk menghadapi kemungkinan pengaduan/pemeriksaan KVKK) disimpan secara terpisah selama 5 tahun — ini merupakan jangka waktu tetap yang ditentukan dalam kerangka kepentingan sah dan kewajiban pembuktian. Penyimpanan pembuktian 5 tahun ini secara nyata dimungkinkan sebagai catatan bukti dengan tautan ke orang yang diputus, melalui pemutusan tautan catatan dengan orang (user_id) dengan FK ON DELETE SET NULL dan pembersihan alamat IP (ip_address) pada tahap penghapusan permanen; informasi jenis persetujuan, versi, dan waktu pemberian/penarikan tetap disimpan terlepas dari orangnya. Catatan yang masa 5 tahunnya telah berakhir dihapus dengan pemusnahan berkala yang dilakukan setiap 6 bulan (saat ini secara manual; belum ada tugas pemusnahan otomatis terjadwal). | KVKK Pasal 5 ayat (2) huruf e (pembentukan, pelaksanaan, atau pelindungan suatu hak) dan Pasal 5 ayat (2) huruf f; beban pembuktian persetujuan tegas berada pada pengendali data (Keputusan Prinsip Dewan 2026/347); sesuai dengan jangka waktu daluwarsa umum dalam Undang-Undang tentang Perikatan. | Dalam proses penghapusan akun secara permanen, catatan tidak di-DELETE; tautan ke orang diputus dengan FK dan alamat IP dianonimkan (RPC anonymize_user_relations()) — catatan pembuktian dengan tautan ke orang yang diputus tetap disimpan selama 5 tahun (setelah 5 tahun, pemusnahan berkala 6 bulanan; belum ada tugas otomatis) |
| 9 | Data Formulir Akses Awal (Web Perusahaan) | Nama lengkap, email, telepon (opsional), nama usaha, kota, jenis usaha, jumlah spesialis/instruktur, isi pesan/masalah operasional, alamat IP/informasi perangkat/peramban/cookie | Paling lama 2 tahun sejak penilaian permohonan dan berakhirnya proses komunikasi; jika dalam jangka waktu ini tidak dilakukan kontak atau proses telah selesai, data dihapus/dianonimkan dalam waktu yang lebih singkat. Catatan transparansi: Saat ini tidak ada mekanisme pemindaian/penghapusan yang berjalan otomatis dalam sistem yang sesuai dengan jangka waktu maksimum ini (lihat Catatan 2 dan Bagian 7, butir 3) — jangka waktu tersebut merupakan batas atas hukum; catatan yang masanya telah berakhir dihapus dengan pemusnahan berkala yang dilakukan setiap 6 bulan (saat ini secara manual) atau atas permintaan. | KVKK Pasal 5 — perundingan prakontrak (Pasal 5 ayat (2) huruf c); kepentingan sah (penilaian kesesuaian dengan profil pelanggan sasaran, riset pasar, masukan pengembangan produk, keamanan/kinerja situs); apabila persetujuan pesan komersial diberikan, persetujuan terpisah berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 6563. Penjelasan mengenai persetujuan pesan komersial: Pada formulir tidak ada kotak persetujuan untuk pemberitahuan (Pemberitahuan Privasi KVKK A.7; pemberitahuan dan persetujuan terpisah). Persetujuan pesan komersial diperoleh dengan kotak terpisah yang tidak dicentang sebelumnya ("Saya menyetujui Teta Studio mengirimkan pengumuman dan kampanye Corenta melalui email."); tidak dicentangnya kotak tidak memengaruhi penilaian permohonan. | Penghapusan atau anonimisasi (saat ini diterapkan secara manual/atas permintaan) |
| 10 | Data Persetujuan/Token Notifikasi Push dan Catatan Notifikasi (notifications) | Catatan izin notifikasi diberikan/ditolak, token push perangkat (Apple APNs / Google FCM), notifikasi yang dikirim itu sendiri (judul/isi/tautan dalam — tabel notifications) | Selama catatan akun/perangkat aktif / izin notifikasi berlaku + 30 hari setelah permintaan penghapusan akun; ketika pengguna menarik izin, token segera dibatalkan. Catatan notifikasi yang dikirim (notifications) tidak memiliki nilai usaha/pembuktian yang independen setelah akun dihapus; oleh karena itu pada tahap penghapusan permanen dihapus seluruhnya bersama akun (ON DELETE CASCADE) — tidak dianonimkan, tidak disimpan secara terpisah. Catatan transparansi: Pada saat Kebijakan ini disusun, tidak dapat diverifikasi secara teknis adanya mekanisme yang juga membersihkan token push yang tidak berlaku/kedaluwarsa secara otomatis dan berkala selama akun masih aktif; hal ini belum diverifikasi; Kebijakan ini akan diperbarui ketika telah diverifikasi atau ditambahkan. | KVKK Pasal 5 ayat (2) huruf c — pelaksanaan kontrak (notifikasi transaksional seperti pengingat janji temu); untuk notifikasi kampanye, izin sukarela tersendiri. | Tahap 1 soft-delete → Tahap 2: catatan notifications dihapus seluruhnya bersama akun (DELETE/cascade); pembersihan terpisah token yang tidak berlaku/kedaluwarsa selama akun aktif merupakan perbaikan yang direncanakan, penerapan otomatisnya saat ini belum diverifikasi |
| 11 | Lampiran Berkas (avatar, struk pembayaran, lampiran anamnesis, dokumen verifikasi spesialis — Supabase Storage) | Lampiran gambar/dokumen yang diunggah melalui kamera/galeri | Selama akun/tenant aktif; pada tahap penghapusan akun secara permanen, berkas dalam folder profil/anamnesis pengguna (bucket avatars, anamnesis-attachments, user-data-exports) serta gambar struk pembayaran (bucket payment-receipts, melalui jalur berkas yang dibaca dari catatan DB) dihapus dari Storage secara otomatis (best-effort) — jika penghapusan di suatu bucket gagal, kesalahan dicatat dalam log, tetapi tidak menghalangi pembersihan bucket lain atau langkah anonimisasi/penghapusan permanen akun. Batas yang jujur: Dokumen verifikasi identitas/ijazah spesialis (bucket specialist-verification-docs) tidak termasuk dalam proses otomatis ini — dokumen ini bukan milik pengguna, melainkan milik proses verifikasi spesialis mandiri tenant (Klinik) dan tidak membawa referensi pengguna dalam catatan basis data, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan alur penghapusan akun pengguna yang ada; pemusnahannya akan ditangani secara terpisah dalam proses penutupan akun/langganan Klinik pada tingkat tenant (lihat Bagian 5.4 dan 5.6) | KVKK Pasal 7 dan Peraturan — kewajiban penghapusan ketika tujuan pemrosesan tidak ada lagi. | Penghapusan otomatis: avatars, anamnesis-attachments, user-data-exports, payment-receipts. Untuk specialist-verification-docs belum ada pemusnahan otomatis; ditangani dalam proses penutupan tenant, permintaan yang bersifat pengecualian dinilai secara manual melalui hello@corenta.app |
| 12 | Pesan Grup Klinik dan Catatan Moderasi (group_messages, group_message_moderation; per 18 Oktober 2026) | Teks pesan grup, stiker, jajak pendapat dan suara, alasan keluhan, catatan penyembunyian/penghapusan/pembisuan, salinan pesan yang disembunyikan yang disisihkan untuk tinjauan tim | Pesan grup disimpan selama grup dan akun Corenta Klinik masih ada; anggota dapat menghapus pesannya sendiri kapan saja dan teks pesan yang dihapus dikeluarkan dari catatan. Ketika akun dihapus secara permanen, keanggotaan grup dihapus; teks pesan yang sebelumnya telah dikirim ke grup tetap berada di grup dengan informasi pengirim dihapus. Salinan yang disisihkan untuk tinjauan tim disimpan paling lama 1 tahun sejak tanggal pesan disembunyikan dan dihapus dalam pemusnahan berkala yang dilakukan setiap 6 bulan; pemusnahan ini saat ini dijalankan secara manual, belum ada tugas pemusnahan otomatis terjadwal. Untuk penghapusan pada tingkat Klinik berlaku Bagian 5.6. | KVKK Pasal 5 ayat (2) huruf c (keikutsertaan dan komunikasi dalam grup); Pasal 5 ayat (2) huruf f (keluhan dan moderasi, pencegahan penyalahgunaan). Pengendali data: Klinik. Corenta tidak menampilkan catatan kesehatan di grup; karena pesan merupakan teks bebas, anggota diperingatkan untuk tidak membagikan informasi kesehatan. | Penghapusan oleh anggota: penghapusan teks; pada penghapusan akun secara permanen: pemutusan tautan pengirim; salinan moderasi: penghapusan setelah 1 tahun (pemusnahan berkala 6 bulanan, saat ini secara manual) |
</div>
Catatan 1: Dalam tabel di atas, ungkapan "selama akun/tenant aktif" berarti jangka waktu selama langganan Corenta Klinik terkait berlangsung dan catatan klien belum dihapus oleh Klinik. Kapan Klinik akan menghapus data milik kliennya sendiri ditentukan dalam kerangka kebijakan KVKK Klinik sendiri (dalam kedudukan sebagai Pengendali Data) dan hubungannya dengan klien; Corenta menyediakan sarana teknis untuk proses ini.
Catatan 2: Jangka waktu 2 tahun pada Nomor 7 (Catatan Jejak Audit) dan 5 tahun pada Nomor 8 (Catatan Persetujuan) merupakan masa penyimpanan tetap yang ditentukan oleh Corenta (berbeda dengan jangka waktu TTK/VUK pada Nomor 6, tidak didasarkan langsung pada ketentuan peraturan; merupakan komitmen yang mengikat dengan sendirinya yang ditentukan dalam kerangka kepentingan sah dan kewajiban pembuktian dalam KVKK Pasal 5 ayat (2) huruf f). Pada akhir jangka waktu ini, mekanisme penghapusan akhir penyimpanan secara otomatis saat ini tidak berjalan dalam sistem — ketika jangka waktu berakhir, tindakan penghapusan/anonimisasi dilakukan secara manual, dan Kebijakan ini akan diperbarui ketika otomatisasi diaktifkan. Ungkapan "paling lama 2 tahun" pada Nomor 9 (Data Formulir Akses Awal) memiliki lingkup yang berbeda dan, sebagaimana dijelaskan pada barisnya sendiri, menyatakan batas atas hukum tersendiri.
5. Proses Penghapusan Akun — Cara Kerja dari Awal hingga Akhir
Untuk memenuhi secara teknis permintaan penghapusan subjek data dalam lingkup KVKK Pasal 11, Corenta menerapkan arsitektur penghapusan dua tahap yang memperhatikan keseimbangan antara pengalaman pengguna dan kebutuhan keamanan data/pembuktian hukum: penghapusan lunak seketika (soft-delete) dan penghapusan permanen setelah 30 hari yang mengikutinya.
5.0. Perubahan 4 Oktober 2026 — di bagian yang bertentangan dengan 5.1–5.7, pasal ini didahulukan
Penghapusan akun (per 4 Oktober 2026): Ketika permintaan penghapusan disetujui, akses ke akun segera diputus (sesi diakhiri, login tidak dapat dilakukan); data pribadi dihapus atau dianonimkan (nama, email, telepon, gambar, serta informasi identitas/kontak klien dan bidang kesehatan — golongan darah, alergi, kondisi kronis, obat — dibersihkan); catatan pembayaran dan honor yang wajib disimpan menurut hukum tidak dihapus; catatan tersebut disimpan dengan tautan ke orang yang diputus dan dengan akses terbatas. Tidak ada masa pembatalan setelah permintaan; penghapusan permanen catatan autentikasi dan berkas diselesaikan dalam proses latar belakang tiga puluh hari yang ada.
Penghapusan catatan klien dan bidang kesehatan (per 4 Oktober 2026): Ketika catatan klien yang tidak memiliki akun dihapus oleh usaha, catatan tersebut segera dikeluarkan dari daftar aktif; setelah 30 hari, bersama dengan informasi identitas dan kontak, bidang kesehatan klien (golongan darah, alergi, kondisi kronis, obat) juga dihapus/dikosongkan. Aturan penyimpanan formulir anamnesis, pengukuran, dan catatan sesi tidak terpengaruh oleh ketentuan ini.
Berkas struk (per 4 Oktober 2026): Berkas struk yang tidak dikaitkan dengan suatu pembayaran (yatim) dihapus secara otomatis setelah 7 hari; struk yang terkait dengan suatu pembayaran tidak dapat dihapus oleh peran apa pun.
Kontak klien dalam mode dukungan (per 4 Oktober 2026): Dalam sesi dukungan Corenta (super-admin), informasi email dan telepon klien tidak ditampilkan kepada personel dukungan; personel dukungan hanya dapat melihat ringkasan identitas yang terbatas (nama, status akun, status aktif, tanggal pembuatan).
Kewenangan menulis bidang kesehatan (per 4 Oktober 2026): Bidang kesehatan klien (golongan darah, alergi, kondisi kronis, obat) hanya dapat ditulis oleh klien sendiri dan spesialis yang ditugaskan kepadanya; pemilik/administrator usaha tidak dapat menulis pada bidang ini (dapat menyunting kontak darurat dan bidang identitas).
Pengukuran produk dengan nama samaran: Untuk meningkatkan produk, hanya di sisi server, peristiwa penggunaan agregat dapat diukur dengan identitas samaran klinik; pengukuran ini tidak memuat alamat IP, data kesehatan, atau pelacakan sumber/iklan. Identitas samaran klinik bersifat nama samaran (bukan tanpa identitas). Fitur ini saat ini nonaktif.
5.1. Tahap 1 — Penghapusan Lunak Seketika (Soft-Delete)
Pada saat pengguna mengonfirmasi permintaan penghapusan akun dari dalam aplikasi, sistem melakukan tindakan berikut secara bersamaan dan seketika:
- Catatan profil pengguna dinonaktifkan dengan mengisi kolom
deleted_at; akun tidak lagi dapat diakses/terlihat untuk penggunaan normal dan tidak dapat digunakan untuk login. - Janji temu pengguna yang tertunda (belum terlaksana) dibatalkan secara otomatis.
- Penugasan (pencocokan klien-spesialis, penugasan program) di mana pengguna tercantum sebagai spesialis/sumber dihapus.
- Seluruh persetujuan pengguna ditarik (diproses dengan mengisi kolom
revoked_atpada catatanconsent_logs).
Pada tahap ini data belum dihapus secara fisik, tetapi telah dibuat tidak dapat diakses untuk tujuan pemrosesan dan penampilan normal. Hal ini merupakan langkah pertama proses penghapusan yang bersifat "membuat tidak dapat diakses" dalam arti KVKK Pasal 7 dan Peraturan.
5.2. Tahap 2 — Penghapusan Permanen (Setelah 30 Hari)
30 (tiga puluh) hari setelah tindakan penghapusan lunak, tugas terjadwal (cron job) yang berjalan secara otomatis pada sistem melakukan tindakan berikut secara tidak dapat dipulihkan:
- Catatan autentikasi pengguna (
auth.users) dihapus secara permanen dan tidak dapat dipulihkan. - Catatan basis data yang dikaitkan dengan pengguna diproses secara berbeda menurut kategori: catatan yang tidak memiliki nilai usaha/pembuktian yang independen (misalnya notifikasi) dihapus secara permanen (
DELETE/cascade); sedangkan data kesehatan (anamnesis_forms,session_notes,measurements) serta catatan klinis/keuangan (payments,attendance,consent_logs) tidak dihapus, tautan ke orang diputus — tautan ke orang diputus pada tingkat basis data, beberapa kolom teks bebas dibersihkan, dan catatan tetap ada dengan akses terbatas sebagai catatan tenant yang tautannya dengan orang telah diputus (karena teks bebas catatan sesi tidak diubah, catatan ini tidak dianggap anonim) (lihat Bagian 4 Nomor 2-5, 8, 10 dan Bagian 6.2). - Tindakan ini hanya dipicu secara otomatis dalam proses latar belakang sistem yang memiliki hak istimewa (dilindungi service-role); tidak ada pengguna atau administrator Usaha mana pun, termasuk personel administratif, yang dapat memulai, memicu lebih awal, atau menghentikan proses ini secara manual melalui antarmuka produk biasa — ini merupakan desain keamanan yang disengaja untuk mencegah penghapusan yang terlalu cepat/terlambat karena kekeliruan atau penyalahgunaan. (Jaminan ini mencakup antarmuka pengguna dan pengelolaan produk yang biasa; proses operasi teknis yang mungkin memiliki akses langsung ke basis data pada tingkat infrastruktur sistem yang memiliki hak istimewa berada di luar lingkup jaminan ini dan tunduk pada kontrol akses internal tersendiri.)
Tujuan proses latar belakang 30 hari (per 4 Oktober 2026): Karena akses ke akun segera diputus dengan permintaan penghapusan, jangka waktu ini tidak memberikan kesempatan pembatalan/penarikan kembali; jangka waktu ini digunakan untuk menyelesaikan penghapusan permanen catatan autentikasi dan berkas serta untuk kemungkinan peninjauan penyalahgunaan. Jangka waktu ini merupakan jangka waktu yang wajar dan terbatas yang sesuai dengan prinsip proporsionalitas dalam lingkup KVKK Pasal 5. Mengenai status permintaan penghapusan, permohonan dapat diajukan ke alamat hello@corenta.app.
5.3. Pengecualian: Data yang Memiliki Kewajiban Penyimpanan menurut Hukum
Proses penghapusan permanen 30 hari di atas tidak mencakup catatan yang disebutkan dalam Bagian 4, Tabel Nomor 6 (Metadata Langganan/Transaksi) yang memiliki kewajiban penyimpanan menurut hukum dalam lingkup Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki/Undang-Undang Tata Cara Perpajakan. Catatan ini, meskipun akun dihapus secara permanen, disimpan secara terpisah sampai masa penyimpanan menurut hukum terkait berakhir, dipisahkan dari tujuan pemrosesan data pribadi dan dengan akses terbatas hanya untuk tujuan pemenuhan kewajiban hukum. Dengan cara yang sama, catatan jejak audit (audit_logs) dan inti minimum catatan persetujuan untuk tujuan pembuktian (lihat Bagian 4, Nomor 7-8) dapat tetap disimpan di luar jangka waktu 30 hari ini, untuk tujuan tersendiri dan terbatas, dengan alasan kepentingan sah/pembuktian hukum. Bahwa jangka waktu dalam lingkup pengecualian ini tidak sesuai dengan mekanisme teknis yang diterapkan secara otomatis dalam sistem dinyatakan secara tegas dalam Bagian 4 Catatan 2.
5.4. Penjelasan Khusus mengenai Lampiran Berkas yang Disimpan (Penting — Transparansi)
Sesuai prinsip transparansi, dinyatakan secara tegas: Selama tindakan penghapusan permanen, catatan basis data (profil, janji temu, penugasan, persetujuan, dan sebagainya) dihapus seluruhnya atau (untuk catatan kesehatan/klinis/keuangan, lihat Bagian 6.2) dianonimkan; sedangkan lampiran berkas milik pengguna yang disimpan di area penyimpanan (Storage) terpisah ditangani sebagai berikut: avatar/foto profil, dokumen/foto yang dilampirkan pada formulir anamnesis, dan gambar bukti pembayaran dihapus dari Storage secara otomatis (best-effort) sebagai bagian dari langkah penghapusan permanen — ini merupakan perilaku yang telah diverifikasi dan saat ini secara nyata berjalan dalam sistem. Jika tindakan penghapusan di suatu bucket gagal, hal ini dicatat dalam log; namun tidak menghalangi pembersihan bucket lain atau langkah anonimisasi/penghapusan permanen akun (desain best-effort).
Batas yang jujur: Satu-satunya kategori berkas yang berada di luar lingkup proses otomatis ini adalah dokumen verifikasi identitas/ijazah yang diunggah dalam proses pendaftaran spesialis/mandiri (bucket specialist-verification-docs). Secara teknis dokumen ini tidak terkait dengan pengguna, melainkan dengan proses verifikasi tenant (Klinik) terkait dan tidak membawa referensi pengguna dalam catatan basis data; oleh karena itu dokumen ini tidak dapat dimasukkan secara otomatis ke dalam alur penghapusan akun pengguna yang ada. Pemusnahan dokumen ini akan ditangani secara terpisah dalam proses penutupan akun/langganan Klinik terkait pada tingkat tenant (lihat Bagian 5.6); sampai hal ini selesai, permintaan yang bersifat pengecualian dinilai secara manual melalui hello@corenta.app.
Oleh karena itu, dalam Kebijakan ini tidak diberikan komitmen mutlak bahwa dengan permintaan penghapusan akun "seluruh data/berkas milik pengguna dihapus secara lengkap dan seketika" (khususnya untuk sisa teknis dalam cadangan lihat Bagian 6.3, dan untuk pengecualian di atas); namun untuk kategori berkas yang diuraikan di atas, penghapusan otomatis secara nyata diterapkan.
5.5. Catatan Khusus mengenai Data Kesehatan
Data kesehatan yang bersifat spesifik seperti formulir anamnesis, catatan sesi, dan catatan pengukuran juga tunduk pada alur penghapusan umum di atas (soft-delete → 30 hari → penghapusan permanen); namun sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 4 Nomor 2-4 dan Bagian 6.2, pada tabel ini langkah penghapusan permanen diterapkan melalui pemutusan tautan ke orang dan pembersihan sebagian — catatan tidak di-DELETE, tautan ke orang diputus dan beberapa kolom teks bebas dibersihkan; catatan klinis (khususnya isi catatan sesi yang append-only) disimpan dengan akses terbatas sebagai catatan tenant yang tautannya dengan orang telah diputus dan tidak dianggap anonim. Selain itu, karena kategori data ini terjalin dengan catatan yang disimpan oleh Klinik dalam kedudukan sebagai pengendali data, permintaan penghapusan akun/data dari seorang klien dapat bertentangan dengan kewajiban penyimpanan menurut hukum Klinik sendiri (misalnya kewajiban pencatatan yang dapat timbul dari peraturan mengenai penyelenggaraan layanan kesehatan); metode pemutusan tautan ke orang dan penyimpanan terbatas bertujuan menyeimbangkan kedua kewajiban ini (hak klien atas data pribadinya dan kewajiban pencatatan Klinik). Dalam keadaan seperti ini, pihak yang berwenang mengambil keputusan akhir adalah Klinik dalam kedudukan sebagai pengendali data; Corenta bertindak sesuai instruksi Klinik.
5.6. Penghapusan pada Tingkat Klinik (Tenant)
Apabila suatu Klinik mengakhiri langganan Corenta-nya sepenuhnya, arsitektur dua tahap yang sama (soft-delete → 30 hari → penghapusan permanen) juga diterapkan untuk data tenant milik Klinik dan seluruh catatan klien di bawah tenant tersebut. Karena Klinik merupakan Pengendali Data atas kliennya sendiri, sebelum mengakhiri langganannya Klinik wajib memberi tahu kliennya dalam kerangka kewajiban KVKK-nya sendiri; kewajiban ini tidak dapat dialihkan kepada Corenta.
5.7. Hubungan dengan Mode Dukungan Super-Admin (Impersonasi)
Proses penghapusan akun dan penyimpanan berjalan secara independen dari mekanisme dukungan/impersonasi Corenta. Sesi impersonasi berjangka waktu (30 menit) dan secara bawaan hanya baca; akses ke kategori data kesehatan (anamnesis, catatan sesi, pengukuran) memerlukan langkah persetujuan tersendiri (health_data_enabled) dan tindakan menulis/menghapus pada tabel ini melalui impersonasi tidak diizinkan dalam kondisi apa pun (dalam kebijakan RLS tidak diberikan pengecualian apa pun bagi impersonasi). Penjelasan: Pembatasan di sini berkaitan dengan sesi impersonasi yang dipicu oleh manusia, di mana personel dukungan membuka sesi dan melakukan tindakan secara manual; proses cron service-role otomatis (tanpa campur tangan manusia) yang dijelaskan dalam Bagian 5.2 merupakan lapisan yang terpisah dari pembatasan ini dan tidak terpengaruh olehnya — pembatasan impersonasi tidak menghalangi mekanisme penghapusan permanen otomatis dalam alur penghapusan akun dan tidak boleh dicampuradukkan dengannya. Dengan demikian, proses penghapusan akun/pemusnahan hanya dijalankan melalui mekanisme otomatis yang ditetapkan dalam Kebijakan ini.
6. Metode Pemusnahan
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan seterusnya dari Peraturan, metode penghapusan/penghancuran/anonimisasi yang diterapkan menurut media pencatatan dijelaskan di bawah ini.
6.1. Penghapusan
Merupakan tindakan membuat data pribadi sama sekali tidak dapat diakses dan tidak dapat digunakan kembali oleh pengguna terkait (termasuk pengguna aplikasi dan personel yang memiliki akses ke panel admin). Di Corenta, metode ini diterapkan dalam proses soft-delete Tahap 1: meskipun data tidak dikeluarkan secara fisik dari basis data, data tersebut dibuat sama sekali tidak dapat diakses melalui kewenangan akses dan antarmuka.
6.2. Penghancuran (Penghapusan Permanen)
Merupakan tindakan membuat data pribadi sama sekali tidak dapat diakses, tidak dapat dipulihkan, dan tidak dapat digunakan kembali oleh siapa pun. Dalam proses penghapusan permanen Tahap 2 Corenta, prinsip ini diwujudkan dengan dua metode teknis yang berbeda menurut kategori data:
- Catatan autentikasi dan catatan yang tidak memiliki nilai usaha independen: Catatan autentikasi pengguna (
auth.users) dihapus secara tidak dapat dipulihkan langsung denganDELETEdalam proses otomatis yang dilindungi service-role; catatan terkait yang setelah akun dihapus tidak memiliki nilai usaha/pembuktian tersendiri (misalnya notifikasi,notifications— lihat Bagian 4 Nomor 10) dihapus bersama pada tingkat basis data denganON DELETE CASCADE. - Catatan kesehatan, klinis, dan keuangan: Untuk
anamnesis_forms,session_notes,measurements,payments,attendance, danconsent_logs, langkah penghapusan permanen diterapkan bukan dengan melakukanDELETEatas catatan, melainkan melalui pemutusan tautan ke orang dan pembersihan sebagian (lihat Bagian 6.6): kolom kunci asing yang mengidentifikasi orang (client_id,specialist_id,user_id, dan sebagainya) diubah menjadi NULL secara tidak dapat dipulihkan dengan batasan FKON DELETE SET NULL; kolom isi yang dapat memuat identitas eksplisit atau PII teks bebas (jawaban anamnesis, catatan teks bebas pengukuran/pembayaran, referensi struk pembayaran, alamat IP catatan persetujuan) dibersihkan atau diganti dengan tanda anonim oleh fungsianonymize_user_relations()(hanya dapat dipanggil oleh service-role, default-deny). Sedangkan isi klinis/keuangan yang numerik dan historis (tanggal, jumlah, nilai pengukuran, sisa saldo sesi, status hadir/tidak hadir, waktu pemberian/penarikan persetujuan) tetap disimpan sebagai catatan tenant yang tautannya dengan orang telah diputus, sesuai kewajiban pencatatan Klinik dan (untuk catatan sesi) prinsip append-only; karena teks bebas catatan sesi tidak diubah, catatan ini tidak dianggap anonim dan disimpan dengan akses terbatas.
Pada catatan sesi (session_notes), batasan append-only tidak mengizinkan perubahan isi; hanya diberikan pengecualian sempit dengan satu tujuan khusus untuk mengubah kolom tautan ke orang (client_id, specialist_id) menjadi NULL — isi catatan itu sendiri dalam proses ini pun tidak dihapus atau diubah pada tahap mana pun.
Batas: Tidak ada mekanisme pemindaian/pembersihan untuk data pribadi di dalam teks yang dapat muncul pada kolom teks bebas selain kolom identitas eksplisit (misalnya nama yang disebut dalam badan catatan sesi). Oleh karena itu catatan ini tidak dianggap anonim; catatan disimpan sebagai data pribadi dengan akses terbatas dan dimusnahkan pada akhir jangka waktunya.
Kedua metode di atas, karena dilindungi service-role, tidak dapat dipicu atau dibatalkan melalui antarmuka produk biasa.
6.3. Penghapusan dari Cadangan (Backup)
Cadangan basis data ditimpa/dimusnahkan secara otomatis setelah jangka waktu tertentu dalam kerangka siklus pencadangan yang biasa (rotasi). Meskipun tindakan penghapusan permanen berlaku seketika pada basis data utama, dinyatakan secara tegas bahwa dalam cadangan yang telah dibuat sebelumnya data secara teknis dapat tetap ada sampai masa rotasi cadangan standar penyedia pencadangan (Supabase) berakhir. Hal ini merupakan praktik standar dalam lingkup perjanjian pemrosesan data (DPA) subprosesor terkait (Supabase).
6.4. Lampiran di Area Penyimpanan Berkas (Storage)
Berkas yang diunggah pengguna seperti gambar avatar, struk pembayaran, dan lampiran anamnesis disimpan di area penyimpanan (Storage) yang terpisah. Lihat Bagian 5.4 — status saat ini dari konten ini dalam proses penghapusan akun (penghapusan otomatis untuk avatar/lampiran anamnesis/struk pembayaran, satu-satunya pengecualian untuk specialist-verification-docs) dijelaskan di sana secara rinci dan transparan.
6.5. Data dalam Media Kertas
Data pribadi yang diproses dalam lingkup produk SaaS Corenta disimpan dalam media digital; pemrosesan data pribadi dalam media kertas tidak direncanakan. Apabila dalam korespondensi komersial/administratif Perusahaan secara pengecualian digunakan media kertas, pemusnahan dilakukan dengan metode penghitaman/pembakaran/penghancuran secara tidak dapat dipulihkan dengan mesin penghancur kertas.
6.6. Anonimisasi
Sebagai bagian dari proses penghapusan akun secara permanen (lihat Bagian 6.2), Corenta menggunakan metode pemutusan tautan ke orang dan pembersihan sebagian untuk data kesehatan dan catatan klinis/keuangan. Karena teks bebas catatan sesi tidak diubah dan pada usaha kecil rangkaian tanggal dan pengukuran dapat cukup untuk mengidentifikasi kembali orang tersebut, metode ini tidak dalam setiap keadaan memenuhi standar anonimisasi di bawah ini; catatan ini tidak dianggap anonim, disimpan sebagai data pribadi dengan akses terbatas, dan dimusnahkan pada akhir jangka waktunya. Di luar hal tersebut, Corenta juga dapat menggunakan data yang telah dianonimkan sedemikian rupa sehingga tidak mungkin dikaitkan dengan orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, untuk tujuan pengembangan produk, analisis statistik, atau riset pasar. Tindakan anonimisasi mensyaratkan bahwa data dibuat secara tidak dapat dipulihkan tidak dapat dikaitkan dengan orang, sekalipun digabungkan dengan data lain; tindakan penyamaran/pemberian nama samaran yang dilakukan tanpa memenuhi standar ini tidak dianggap sebagai anonimisasi dan tetap tunduk pada rezim pemrosesan data pribadi. Data yang telah dianonimkan dinilai berada di luar lingkup KVKK dan tidak tunduk pada pembatasan masa penyimpanan dalam Kebijakan ini.
6.7. Pemilihan Metode
Metode pemusnahan yang akan diterapkan ditentukan oleh Corenta dan/atau Klinik dengan memperhatikan sifat data (apakah bersifat spesifik atau tidak), media penyimpanannya (basis data, penyimpanan berkas, sistem log, sistem cadangan), kemungkinan hukum dan teknis, serta prinsip yang dinyatakan dalam keputusan Dewan dan Peraturan. Untuk data pribadi yang bersifat spesifik (termasuk data kesehatan), kehati-hatian maksimum diterapkan dalam tindakan pemusnahan.
7. Proses Pemusnahan Berkala
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan, Corenta berkewajiban untuk menghapus, menghancurkan, atau menganonimkan secara ex officio (tanpa menunggu permintaan) data pribadi yang masa penyimpanannya telah berakhir dan/atau tujuan pemrosesannya tidak ada lagi; jangka waktu pemusnahan berkala yang ditetapkan dalam lingkup ini tidak boleh melebihi 6 (enam) bulan. Dalam kerangka ini, pembedaan berikut dibuat secara tegas antara mekanisme yang saat ini secara nyata berjalan dan yang tidak berjalan dalam sistem:
- Proses penghapusan permanen 30 hari setelah permintaan penghapusan akun dipindai secara berkala (harian) oleh tugas terjadwal otomatis (cron job) dan akun yang jangka waktunya telah berakhir diproses secara kolektif. Ini merupakan otomatisasi yang telah diverifikasi dan saat ini secara nyata berjalan dalam sistem.
- Masa penyimpanan yang ditetapkan untuk catatan jejak audit (
audit_logs) ditinjau secara berkala; namun mekanisme penghapusan yang menjalankan peninjauan ini secara otomatis saat ini belum diterapkan (lihat Bagian 4, Nomor 7). - Masa penyimpanan maksimum yang ditetapkan untuk data formulir akses awal (lihat Bagian 4, Nomor 9) merupakan acuan batas atas hukum dari kewajiban pemusnahan berkala dalam lingkup Pasal 11 Peraturan; namun mekanisme pemindaian/penghapusan yang berjalan otomatis dalam sistem yang sesuai dengan jangka waktu ini saat ini tidak ada. Untuk kategori data ini, tindakan penghapusan/anonimisasi dinilai secara manual dan atas permintaan sampai otomatisasi diaktifkan (lihat Bagian 4, Catatan 2). Hal ini dijaga tetap transparan secara konsisten dengan klaim otomatisasi lain yang belum diverifikasi (lihat butir 2 dan 4).
- Pembersihan terpisah secara otomatis dan berkala atas token notifikasi push yang kedaluwarsa/tidak berlaku merupakan perbaikan yang direncanakan dalam peta jalan produk; belum diverifikasi secara teknis bahwa mekanisme ini saat ini secara nyata berjalan dalam sistem (lihat Bagian 4, Nomor 10). Kebijakan ini akan diperbarui ketika telah diverifikasi atau diaktifkan.
- Pemusnahan berkala 6 bulanan: Untuk kategori dalam Bagian ini yang tidak memiliki pemusnahan otomatis (jejak audit, bukti izin dengan tautan ke orang yang diputus, data formulir akses awal, dokumen verifikasi spesialis, salinan moderasi pesan grup), Corenta menerapkan pemusnahan berkala setiap 6 bulan dan menyusun berita acara pemusnahan untuk setiap siklus. Belum ada tugas terjadwal yang mengotomatiskan siklus ini; siklus dijalankan secara manual.
Proses pemusnahan berkala, terlepas dari jangka waktu yang dinyatakan dalam Kebijakan ini, tidak menghalangi permintaan penghapusan/penghancuran perseorangan yang diajukan subjek data dalam lingkup KVKK Pasal 11; subjek data dapat mengajukan permintaan penghapusan apabila dasar hukum kegiatan pemrosesan terkait tidak ada lagi (misalnya penarikan persetujuan), sekalipun masa penyimpanan belum berakhir. Untuk kategori yang otomatisasinya belum diterapkan pun, ketika permintaan perseorangan subjek data disampaikan melalui hello@corenta.app, permintaan tersebut dinilai dan diselesaikan secara manual.
8. Hak Subjek Data dan Tata Cara Permohonan (KVKK Pasal 11)
8.1. Hak dalam Lingkup Pasal 11 KVKK
Berdasarkan KVKK Pasal 11, subjek data memiliki hak-hak berikut:
- Mengetahui apakah data pribadinya diproses atau tidak,
- Meminta informasi mengenai hal tersebut apabila data pribadinya telah diproses,
- Mengetahui tujuan pemrosesan data pribadi dan apakah data tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya,
- Mengetahui pihak ketiga di dalam negeri atau di luar negeri yang menerima transfer data pribadi,
- Meminta perbaikan data pribadi apabila diproses secara tidak lengkap atau keliru,
- Meminta penghapusan atau penghancuran data pribadi dalam kerangka KVKK Pasal 7,
- Meminta agar tindakan yang dilakukan berdasarkan butir (5) dan (6) di atas diberitahukan kepada pihak ketiga yang menerima transfer data pribadi,
- Mengajukan keberatan atas timbulnya akibat yang merugikan orang tersebut melalui analisis data yang diproses secara eksklusif dengan sistem otomatis,
- Menuntut ganti rugi apabila menderita kerugian karena pemrosesan data pribadi secara melanggar hukum.
8.2. Ringkasan Jujur atas Penerapan Teknis Saat Ini
Hal-hal berikut disajikan sebagai ringkasan yang jujur dan realistis atas penerapan teknis saat ini:
- Permintaan penghapusan (penghapusan akun): Dapat diajukan langsung dari menu pengaturan terkait di dalam aplikasi seluler; permintaan ini dipenuhi secara otomatis dengan proses dua tahap yang dijelaskan dalam Bagian 5 (soft-delete seketika → 30 hari → penghapusan permanen) (Pasal 11 butir 6).
- Permintaan informasi / portabilitas data: Dipenuhi dengan menyajikan data subjek data dalam lingkup tenant-nya sendiri kepadanya dalam format yang terstruktur dan dapat dibaca mesin, dalam jangka waktu yang wajar (fungsi
export_user_data, lingkup tenant telah diverifikasi). Mekanisme penyerahan proses ini (fitur seperti format berkas, metode penyerahan, tautan unduhan bertanda tangan) terus dikembangkan; dalam lingkup Kebijakan ini tidak diberikan komitmen mengenai jangka waktu penyerahan tertentu atau format berkas/akses yang spesifik (Pasal 11 butir 1-2). - Informasi transfer kepada pihak ketiga (Pasal 11 butir 4): Informasi mengenai pihak ketiga/subprosesor di dalam negeri/luar negeri yang menerima transfer data pribadi dipenuhi dalam tabel Bagian 11 (Subprosesor dan Lokalisasi Data) Kebijakan ini.
- Permintaan perbaikan (Pasal 11 butir 5): Secara teknis dapat dilakukan secara manual melalui panel pengelolaan Klinik; tidak ada alur kerja "permintaan perbaikan" otomatis yang terpisah. Dalam konteks produk SaaS, permintaan perbaikan terkait data klien harus terlebih dahulu ditujukan kepada Klinik terkait; Corenta, dalam kedudukan sebagai Prosesor Data, memberikan dukungan teknis sesuai instruksi Klinik.
- Pemberitahuan kepada pihak ketiga (Pasal 11 butir 7): Permintaan agar tindakan penghapusan/perbaikan diberitahukan kepada pihak ketiga penerima transfer dinilai ketika disampaikan melalui saluran yang dinyatakan dalam tata cara permohonan; proses ini saat ini tidak otomatis, melainkan dijalankan secara manual.
- Keberatan atas keputusan otomatis/profiling (Pasal 11 butir 8): Dalam sistem tidak ada kegiatan pengambilan keputusan otomatis atau profiling yang menimbulkan akibat merugikan bagi subjek data melalui analisis data yang diproses secara eksklusif dengan sistem otomatis; oleh karena itu saat ini tidak timbul kebutuhan akan mekanisme keberatan tersendiri yang secara nyata dijalankan terkait butir ini.
- Berdasarkan KVKK Pasal 13, permohonan diselesaikan secara gratis paling lambat dalam 30 hari (apabila tindakan memerlukan biaya tambahan, dapat dikenakan biaya sesuai tarif yang ditetapkan oleh Dewan).
8.3. Tata Cara Permohonan
Permintaan terkait hak-hak di atas dapat disampaikan:
- ke alamat email hello@corenta.app,
- melalui layar pengaturan/dukungan terkait di dalam aplikasi,
- atau dengan tata cara lain yang diatur oleh KVKK,
kepada Corenta.
Catatan penting mengenai data klien: Apabila Anda adalah klien suatu Klinik dan ingin mengajukan permintaan mengenai data Anda, Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Klinik terkait (Pengendali Data); sebab Klinik adalah pihak yang berwenang mengambil keputusan akhir dan pihak yang dituju terkait data klien. Corenta, dalam kedudukan sebagai prosesor data, menyediakan sarana teknis yang diperlukan (fungsi penampilan, ekspor, penghapusan data) sesuai instruksi Klinik.
9. Peran dan Tanggung Jawab
| Peran | Tanggung Jawab |
|---|---|
| Corenta / [Teta Studio] | Bertanggung jawab atas penerapan Kebijakan ini dalam kedudukan sebagai Pengendali Data dalam konteks situs web perusahaan; sedangkan dalam konteks produk SaaS, dalam kedudukan sebagai Prosesor Data, bertanggung jawab menyediakan infrastruktur teknis penyimpanan/pemusnahan (soft-delete, penghapusan permanen berbasis cron, pembatasan akses RLS) sesuai instruksi Klinik. |
| Klinik (Tenant/Usaha) | Dalam konteks produk SaaS, dalam kedudukan sebagai Pengendali Data atas data pribadi milik kliennya sendiri, bertanggung jawab atas kewajiban pemberitahuan kepada kliennya, perolehan persetujuan tegas, dan keputusan penyimpanan/pemusnahan internalnya sendiri (misalnya catatan klien mana yang akan dihapus dan kapan). |
| Sistem / Proses Otomatis | Bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis pemusnahan berkala dan proses penghapusan permanen 30 hari melalui tugas terjadwal (cron); proses ini hanya dapat dipicu dengan kewenangan yang memiliki hak istimewa (service-role). |
| Tim Dukungan/Hubungan Pelanggan | Bertanggung jawab atas penerimaan, penerusan, dan pemantauan proses permohonan orang yang bersangkutan. |
| Narahubung Pengendali Data | Bertanggung jawab atas penyelesaian permohonan KVKK sesuai peraturan dan, bila perlu, komunikasi dengan Lembaga Pelindungan Data Pribadi. |
10. Langkah Keamanan (Selama Masa Penyimpanan)
Selama masa penyimpanan, data pribadi dilindungi dengan langkah teknis dan administratif berikut (KVKK Pasal 12):
- Dalam arsitektur multi-tenant, diterapkan kewajiban
tenant_idpada setiap tabel dan prinsip tolak secara bawaan (default-deny) dengan kebijakan Keamanan Tingkat Baris (Row Level Security) (37/37 tabel, 86 kebijakan); dengan cara ini kebocoran data antar-tenant dicegah secara teknis. - Akses ke tabel yang memuat data kesehatan hanya terbatas pada klien terkait, spesialis yang ditugaskan, dan administrator tenant; kontrol akses diterapkan pada tingkat basis data (RLS). Catatan sesi tidak dapat diubah/dihapus setelah dikirim (append-only); untuk formulir anamnesis tidak ada pengguna mana pun (termasuk administrator) yang diberi kewenangan penghapusan.
- Mode dukungan super-admin (impersonasi) berjangka waktu (30 menit) dan secara bawaan hanya baca; operasi penulisan dan akses ke data kesehatan tunduk pada langkah terpisah yang memerlukan persetujuan tambahan; dalam skenario impersonasi mana pun akses menulis ke tabel data kesehatan tidak dibuka. (Pembatasan ini berkaitan dengan sesi impersonasi yang dipicu oleh manusia; proses cron service-role otomatis merupakan lapisan tersendiri — lihat Bagian 5.7.)
- Dalam transmisi data digunakan enkripsi ujung ke ujung (TLS); di aplikasi seluler, token sesi disimpan secara terenkripsi dalam penyimpanan kunci perangkat yang aman dan didukung perangkat keras (Keychain/Keystore).
- Pada layar sensitif telah diambil langkah teknis untuk membatasi pengambilan tangkapan layar.
- Untuk akun super-admin, autentikasi dua faktor (2FA/MFA) diwajibkan.
- Verifikasi tanda tangan kriptografis atas notifikasi (webhook) terkait transaksi pembayaran telah direncanakan dalam arsitektur dan diterapkan; pekerjaan untuk menyelesaikan secara lengkap konfigurasi/pengelolaan kunci terkait di semua lingkungan (termasuk produksi) masih berlangsung.
- Langkah keamanan ini terus ditinjau dan ditingkatkan; namun tidak ada langkah teknis yang menjamin keamanan mutlak dan dalam lingkup Kebijakan ini tidak diberikan komitmen keamanan mutlak.
11. Subprosesor dan Lokalisasi Data
Selama masa penyimpanan, data pribadi diproses atau di-hosting melalui subprosesor/penyedia layanan berikut. Dalam kontrak dengan penyedia ini diatur kewajiban agar data hanya diproses untuk tujuan pelaksanaan layanan yang ditentukan; hubungan ini tidak menyatakan masa penyimpanan, melainkan lingkungan teknis tempat data di-hosting — pelaksanaan keputusan pemusnahan juga dilakukan secara teknis pada penyedia ini. Tabel berikut juga merupakan pemenuhan hak "untuk mengetahui pihak ketiga yang menerima transfer data" dalam lingkup KVKK Pasal 11 butir 4:
| Subprosesor | Peran | Lokasi Data | Transfer ke Luar Negeri (KVKK Pasal 9) |
|---|---|---|---|
| Supabase | Hosting basis data, autentikasi, penyimpanan berkas, fungsi sisi server | Frankfurt, Jerman | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK Pasal 9 ayat (4) huruf c (Modul 3): belum ditandatangani dan belum diberitahukan kepada Dewan |
| Apple | Distribusi App Store, penagihan pembelian dalam aplikasi (IAP), notifikasi push (APNs) | Infrastruktur global | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK: belum ditandatangani |
| Distribusi Play Store, penagihan pembelian dalam aplikasi (IAP), notifikasi push (FCM) | Infrastruktur global | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK: belum ditandatangani | |
| Vercel | Hosting web (panel administrasi / Next.js) | Infrastruktur global | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK: belum ditandatangani |
| Framer | Hosting situs perusahaan/pemasaran corenta.app | Infrastruktur global | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK (Modul 2): belum ditandatangani |
| Google Workspace (Google) | Pengiriman email layanan (uji coba, undangan, dukungan) serta kotak masuk dukungan/kontak | Infrastruktur global | Merupakan transfer ke luar negeri; kontrak standar KVKK: belum ditandatangani |
Selain itu:
- Infrastruktur email: Email layanan dikirim melalui Google Workspace (Google); email autentikasi dipicu oleh Supabase Auth. Email promosi hanya dikirim dengan syarat persetujuan terpisah dan pendaftaran İYS. Notifikasi push disampaikan melalui Apple (APNs) dan Google (FCM).
- Alat analitik: Tidak digunakan alat analitik pihak ketiga (misalnya Google Analytics). Pengukuran penggunaan produk dalam aplikasi saat ini tidak aktif; jika diaktifkan, pengukuran ditulis ke tabel pihak pertama yang disimpan dalam basis data Corenta sendiri (Supabase, Frankfurt/Jerman), tidak memuat data kesehatan dan teks bebas, dan Kebijakan ini diperbarui sebelum diaktifkan; ketika diaktifkan, masa penyimpanan catatan pengukuran dinyatakan dalam Kebijakan ini.
- Pemantauan kesalahan: Tidak digunakan alat pemantauan kesalahan pihak ketiga; kesalahan klien dicatat dalam basis data Corenta sendiri.
- Tidak ada infrastruktur pembayaran langsung dengan kartu kredit melalui web; pembayaran hanya dilakukan melalui mekanisme pembelian dalam aplikasi (IAP) Apple/Google; tagihan/struk akhir diterbitkan oleh Apple/Google (lihat Bagian 4, Nomor 6).
Pembagian data dengan subprosesor di atas hanya dilakukan sejauh diperlukan untuk penyediaan layanan terkait dan dalam kerangka KVKK Pasal 8/Pasal 9. Transfer ke luar negeri: Seluruh penyedia di atas memproses data di luar Turki; hosting di Jerman juga merupakan transfer ke luar negeri dalam arti KVKK. Karena transfer ini bersifat teratur dan berkelanjutan, transfer ini tidak didasarkan pada persetujuan tegas; melainkan akan didasarkan pada kontrak standar yang diumumkan oleh Dewan berdasarkan Pasal 9 ayat (4) huruf c. Per tanggal teks ini, kontrak standar belum ditandatangani dan belum diberitahukan kepada Dewan; setiap kontrak akan diberitahukan kepada Dewan dalam 5 hari kerja sejak penandatanganan dan tabel ini akan diperbarui beserta tanggalnya. Dewan belum mengumumkan keputusan kecukupan mengenai negara-negara ini (pemeriksaan terakhir: 11 Oktober 2026). Daftar ini dapat diperbarui bergantung pada perubahan penyedia layanan; daftar terkini dapat diikuti melalui Kebijakan Privasi dan/atau layar informasi terkait di dalam produk Corenta.
12. Pendaftaran VERBİS
Per tanggal dokumen ini, Teta Studio tidak memiliki pendaftaran VERBİS. Kewajiban pendaftaran dinilai berdasarkan kriteria dalam keputusan Dewan No. 2025/1572 (ambang pengecualian bagi pengendali data yang kegiatan utamanya adalah pemrosesan data yang bersifat spesifik: 10 karyawan per tahun dan neraca 10 juta TL) dan No. 2025/2393 (kriteria jumlah karyawan bagi yang tidak menyelenggarakan pembukuan berdasarkan neraca). Karena Teta Studio memproses data kesehatan klinis bukan sebagai pengendali data, melainkan sebagai prosesor data, penilaian atas kegiatannya sendiri sebagai pengendali data (Bagian A dan C) dilakukan dengan kriteria ini. Ketika catatan penilaian tertulis dan konfirmasi Lembaga (ALO 198) telah selesai, bagian ini akan diperbarui beserta tanggal dan alasannya; jika pendaftaran diperlukan, pendaftaran akan dilakukan sebelum kegiatan dilanjutkan.
Penjelasan berdasarkan peran: Kewajiban pendaftaran VERBİS dinilai untuk konteks situs web perusahaan (formulir akses awal corenta.app) di mana Corenta bertindak dalam kedudukan sebagai Pengendali Data, dan statusnya dijelaskan di atas. Dalam konteks produk SaaS (app.corenta.app), karena Pengendali Data atas data klien adalah Klinik, ada atau tidaknya kewajiban pendaftaran VERBİS harus dinilai secara terpisah dan independen menurut kriteria masing-masing Klinik sendiri (jumlah karyawan, volume pemrosesan data tahunan, bidang kegiatan, keputusan pengecualian Dewan, dan sebagainya); penilaian ini dan kewajiban pendaftaran, jika ada, merupakan tanggung jawab Klinik dan tidak dapat dialihkan kepada Corenta.
13. Pembaruan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sejalan dengan perubahan peraturan, keputusan Dewan, pengembangan yang akan dilakukan pada infrastruktur teknis Corenta (misalnya penambahan pemindaian PII di dalam teks pada isi teks bebas catatan sesi yang dinyatakan dalam Bagian 4 Nomor 3 dan Bagian 6.2, pengaitan dokumen verifikasi spesialis (specialist-verification-docs) yang dinyatakan dalam Bagian 5.4/Bagian 4 Nomor 11 dengan proses penutupan tenant, verifikasi/pengaktifan pembersihan token push yang dinyatakan dalam Bagian 4 Nomor 10 dan Bagian 7 butir 4, pembentukan mekanisme pemindaian otomatis untuk data formulir akses awal yang dinyatakan dalam Bagian 7 butir 3, pengembangan proses portabilitas data yang dinyatakan dalam Bagian 8.2, penyelesaian dasar hukum transfer ke luar negeri dalam Bagian 11, perubahan dalam daftar subprosesor), atau perubahan dalam proses usaha. Versi terkini dipublikasikan di platform Corenta terkait (situs web perusahaan dan/atau di dalam aplikasi), dan untuk ketentuan yang bertentangan dengan versi sebelumnya, versi terkini yang menjadi dasar. Dalam hal perubahan penting, sejauh dapat diterapkan, pengguna/Klinik juga diberi tahu secara terpisah.
14. Kontak
Untuk pertanyaan Anda mengenai Kebijakan ini atau penyimpanan/pemusnahan data pribadi:
Email: hello@corenta.app Pengendali data: Mertcan Demir — usaha perseorangan dengan nama dagang "Teta Studio" Dukungan: support@corenta.app Wilayah layanan: Corenta disediakan secara global melalui App Store dan Google Play di negara-negara tempat toko tersebut tersedia. Jangka waktu dalam Kebijakan ini berlaku bagi pengguna di setiap negara; apabila peraturan yang bersifat memaksa di suatu negara mengatur kewajiban penghapusan yang lebih singkat atau kewajiban penyimpanan yang lebih lama, ketentuan tersebut yang berlaku.
Pembaruan terakhir: 19 Oktober 2026 Versi 1.9 · 19 Oktober 2026